Pasang IKLAN BARIS GRATIS! DAFTAR | LOGIN


Permata KPR, Semakin Optimis di 2013

    PermataKPR
    KPR Keluarga
    KPR Regular

    Tahun 2013 ini bisnis penyedia jasa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menyimpan potensi yang cukup tinggi sehingga kalangan perbankan memiliki keyakinan dalam menyalurkan KPR. Tingginya permintaan pasar akan rumah di Jogja, suku bunga rendah serta masuknya beberapa pengembang berskala nasional yang membuka lahan di kota gudeg ini menjadi alasan perbankan untuk turut mengambil bagian di kota gudeg. Hal ini diamini oleh Rudijanto Soedjono Senior Manager, Mortgage Regional Sales Management Support PermataBank. Menurutnya, salah satu optimisme PermataBank untuk meningkatkan penyerapan KPR di Jogja adalah semakin banyaknya pengembang berskala nasional mulai merambah Jogja baik untuk landed house maupun vertical building (Apartemen dan Condotel).

    Hal ini memacu PermataBank untuk terus berupaya meningkatkan penyerapan KPR di tahun 2013 dengan mengandalkan produk PermataKPR Bijak dan PermataKPR iB (syariah). “Pertumbuhan PermataKPR iB di tahun 2012 lalu cukup bagus dan menggembirakan, karena produk KPR Syariah merupakan alternatif bagi konsumen yang menginginkan KPR dengan DP kurang dari 30%. Bagi konsumen yang belum bisa menyediakan DP minimum 30% tidak perlu menunda pembelian rumah karena PermataKPR iB tetap dapat merealisasikannya”, sebagaimana disampaikan oleh Edit Estetika, Manager Syariah Office Channeling - Jawa Tengah & Jogja.

    Berbagai keunggulan dari masing-masing produk PermataKPR dan memiliki jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

    1. KPR Regular, memiliki suku bunga cukup kompetitif dengan masa fixed hingga 2 tahun.

    2. KPR Bijak, memiliki keunggulan di mana nasabah dapat mengatur sendiri besarnya angsuran bunga KPR dengan cara menempatkan dana di tabungan PermataBank di mana 75% dari saldo tabungan digunakan untuk mengurangi pokok pinjaman dalam perhitungan angsuran bunga KPRnya, semakin besar saldo tabungan maka porsi angsuran bunganya akan semakin kecil sehingga kreditnya bisa lunas lebih cepat.

    3. KPR Keluarga, melalui fasilitas ini nasabah memperoleh manfaat berupa poin keluarga yang dihasilkan dari pengendapan saldo rekening nasabah dan rekening anggota keluarga lainnya di PermataBank (anak, pasangan, orangtua/mertua, maksimal 5 rekening). Poin keluarga ini akan digunakan untuk mengurangi porsi angsuran bunga dalam pembayaran angsuran KPRnya.

    Untuk produk KPR berbasis syariah yang dikenal dengan nama KPR iB, terdapat 2 jenis pilihan pembiayaan yaitu akad IMBT (Ijarah Muntahiyah Bittamllik) dan akad Murabahah. Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) adalah akad pembiayaan dengan prinsip sewa beli, dengan adanya pembelian properti oleh nasabah di akhir periode. Besarnya biaya sewa ini dapat ditinjau kembali sesuai dengan periode yang telah ditentukan oleh bank. Hal ini akan memberikan keuntungan kepada nasabah karena tidak terikat pada biaya sewa yang sama selama masa pembiayaan. Nasabah juga diberikan fleksibilitas untuk memilih apakah properti akan dicatatkan atas nama nasabah atau atas nama Bank. Permata KPR iB IMBT memiliki masa pembiayaan hingga 20 tahun dengan suku bunga 9, 50 % fixed 5 tahun. Sedangkan Akad Murabahah adalah akad pembiayaan dengan prinsip jual beli dengan menyertakan harga pokok dan keuntungan (margin) yang disepakati. Dengan demikian Anda akan merasa tenang karena selama masa pembiayaan besar angsuran tidak berubah (fixed) meskipun kondisi ekonomi tidak menentu. Permata KPR jenis ini memiliki masa pembiayaan hingga 5 tahun dengan suku bunga 10,99 %.

    Keistimewaan lain yang dimiliki PermataBank adalah proses kerjasama dengan para pengembang yang cepat dan fleksibel “Dari sudut pengembang, Permata KPR memiliki keunggulan bahwa, ketika developer tersebut sudah melakukan kerjama dengan PermataBank maka developer tersebut secara otomatis sudah mendapatkan dua kerjasama KPR secara konvensional maupun Syariah, sehingga konsumen akan lebih fleksibel memilih cara KPRnya,” tutur Edit.

    Selain mengenai produk – produk yang variatif dan inovatif tersebut, proses persetujuan KPR juga menjadi perhatian dimana saat ini PermataBank menjadi satu – satu nya Bank penyalur KPR yang berani memberikan garansi 5 Hari Kerja yang dikenal dengan nama Mortgage Service Guarantee. Tujuan diadakannya program ini adalah untuk meningkatkan pelayanan agar calon nasabah mendapatkan kepastian apakah pengajuan KPR disetujui atau tidak dalam waktu maksimal 5 hari kerja setelah data lengkap. Apabila setelah 5 hari kerja belum mendapat keputusan, maka Permata KPR akan memberikan kompensasi sebesar Rp.100.000 per hari keterlambatan yang akan didonasikan untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PermataBank atas nama nasabah tersebut”, jelas Rudijanto.

    Untuk mengajukan produk Permata KPR calon nasabah harus memenuhi persyaratan umum seperti:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Perorangan (bukan badan usaha).
    3. Berusia 21 tahun atau sudah menikah dan berusia maksimum 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/profesional) pada saat pembiayaan berakhir.
    4. Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan.

    Wujudkan rumah idaman Anda melalui PermataKPR, segera ajukan aplikasi permohonan Permata KPR dan nikmati berbagai keunggulannya.
    Greg-Red

    PARTNER
    Archira - Architecture & Interior    A + A Studio    Sesami Architects    Laboratorium Lingkungan Kota & Pemukiman Fakultas Arsitektur dan Desain UKDW    Team Arsitektur & Desain UKDW    Puri Desain