REI Expo 2014 tawarkan perumahan legal
Rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Ke-9 DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY kembali mengadakan pameran perumahan bertajuk REI Expo. Sebanyak 43 developer perumahan di area Jogja ikut menawarkan produk terbaiknya. Legalitas perumahan minimal harus memiliki IPT menjadi persyaratan yang harus dipenuhi pengembang. “Kita menekankan kepada anggota REI yang ingin ikut pameran, produknya harus mengantongi ijin, minimal sudah diterbitkan IPT”, terang Remigius Edy Waluyo, Ketua DPD REI DIY. Lebih lanjut Remi, mengatakan, persyaratan tersebut wajib dipenuhi supaya setiap anggota REI lebih profesional dalam memasarkan produknya.
“Persyaratan ini wajib dipenuhi, profesionalitas dalam menjual produk yang sudah berijin, harus terus dipegang teguh oleh anggota”, katanya. Tak berhenti disitu, dalam rangkaian Musda tersebut DPD REI DIY bekerjasama dengan Royal Ambarrukmo Yogyakarta menggelar acara donor darah bersama bertajuk Safe, Simple & Safe Lives pada tanggal 31 Agustus 2014 di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Donor darah kali ini REI DIY bekerjasama dengan PMI DIY, mentargetkan 300 pendonor. -Red

















































































