Pasang IKLAN BARIS GRATIS! DAFTAR | LOGIN


Wajah Baru DPD REI DIY

    Sri Sultan Hamengku Buwono X
    Musda DPD REI DIY
    Jajaran Pengurus DPD REI DIY 2014-2017, Anggota Dewan dan Panitia Musda
    Serah Terima Jabatan DPD REI DIY
    Diklat DPD REI DIY

    Ada gula ada semut, mungkin ungkapan ini cukup tepat untuk menggambarkan iklim properti di kota Jogja. Berbagai ikon yang melekat pada tubuh kota Jogja cukup menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku bisnis properti untuk mengembangkan sayap properti di kota pendidikan, budaya dan wisata ini. Terlihat dari masuknya pengembang bertaraf nasional dan pengembang baru serta pengembang lama yang terus membuka produk terbaru. Iklim pertumbuhan properti yang menggeliat dengan cepat perlu adanya wadah bagi para pengembang supaya tak asal menawarkan produk properti.

    “Disini peran DPD REI DIY cukup penting, sebagai fasilitator dan intermediator. Sebagai contoh dalam hal perpajakan, REI akan memfasilitasi anggota untuk lebih memahami tentang pajak. REI menjadi jembatan”, ungkap Nur Andi Wijayanto, seusai pelantikannya (02-September-2014) sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DIY, terpilih.

    Saat ini keanggotaan REI sebagai salah satu syarat dalam perijinan pemerintah dalam pembangunan pemerintah menjadi kebanggaan dan tantangan yang besar. Ditegaskan Andi, REI dijadikan filter pertama bagi para pengembang. Mereka yang menjadi anggota REI harus menjual produk dengan perijinan yang komplit. “ Kepercayaan pemerintah terhadap REI jangan sampai tercederai, ini sebagai wujud edukasi kami kepada anggota dalam menjual produk perumahan. Contohnya dalam REI Expo, kami mensyaratkan produk yang sudah mengantongi ijin minimal IPT yang boleh mengikuti pameran, supaya terbiasa, kalau menjual produk harus ada ijinnya dulu”, tegasnya.
    Menurut Andi, tantangan REI kedepan sebagai wadah akan semakin menantang, jika dahulu REI dipandang dengan wajah komersial, maka di pengurusannya REI harus merubah wajah lebih multidimensional. “ Kita harus mengubah wajah, tak hanya komersial saja, tapi sosial dan intelektual harus kita tonjolkan, dan profesionalitas harus tetap dijaga”, terangnya. Wajah intelektual dan sosial sudah mulai diwujudkan dalam rangkaian Musda ke 9 DPD REI DIY. Donor darah yang bekerjasama dengan Royal Ambarrukmo Yogyakarta dan PMI DIY menjadi wujud sosial DPD REI DIY. Dalam rangkaian Musda tersebut REI mengadakan Diklat tentang Building Management dan PPPSRS di dalam rumah susun.

    Diungkapkan Remigius Edy Waluyo, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD REI DIY, Diklat tentang rumah susun ini cukup penting bagi anggota REI DIY. Pergeseran properti Jogja yang mulai mengarah ke vertical house harus disiapkan oleh para anggota REI sejak kini. “ Ini penting, untuk menambah pengetahuan anggota tentang rusun, dan supaya para anggota REI atau pengembang lokal juga dapat mengambil bagian dalam pengembangan properti vertikal, jangan hanya jadi penonton”, ucapnya. Lebih lanjut Remi mengungkapkan, keadaan kota Jogja yang sudah cukup padat, khususnya di tengah kota, dan semakin terbatasnya lahan kehadiran rusun atau vertical house memang sangat penting. “Rumah susun ini kan sebagai salah satu solusi, semakin terbatasnya lahan dan permintaan rumah yang dekat dengan kota sangat tinggi. Maka dalam pembangunan rumah susun asas yang diusung adalah proximity atau kedekatan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, misal dekat dengan tempat bekerja”, terangnya. Setali tiga uang dengan apa yang diungkapkan Remi, menurut Ketua DPD REI DIY saat ini, Jogja sudah saatnya untuk beralih ke hunian vertikal. “Sudah saatnya masyarakat mulai bertransformasi ke hunian vertikal, karena lahan semakin sedikit, harga semakin tinggi, dan jumlah manusia berkembang pesat. Dengan hunian vertikal harga juga lebih bisa di tekan, semakin tinggi hunian tersebut harga bisa semakin murah”, paparnya.

    Namun, disadari Andi itu semua tidaklah mudah, masih butuh waktu untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal. Dari pihak regulator atau pemerintah daerah pun seharusnya lebih cepat dalam menerbitkan Peraturan Daerah tentang rumah susun. Fenomena yang terjadi saat ini adalah sudah mulai tumbuh hunian vertikal namun pemerintah daerah belum siap dengan peraturannya. “Kami berharap Pemda lebih cepat dalam menerbitkan regulasi tentang rusun, gunanya kan jelas untuk melindungi pengembang dan konsumen, regulasi ini harus bisa menata fenomena yang terjadi, bukan malah mengikuti fenomena”, terangnya. Saat disinggung mengenai program dari pemerintah melalui Kemenpera tentang hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayan Perumahan (FLPP) beliau menjelaskan bahwa REI akan tetap berkomitmen dan mengusahakan tetap menyasar sektor tersebut. “ Hunian bagi MBR di Jogja tetap kita usahakan pembangunannya, ada beberapa anggota kami yang membangun hunian bagi MBR dengan FLPP, namun tidak bisa banyak, kendalanya jelas harga lahan yang sudah cukup tinggi, meski sudah dinaikan dulu dengan harga rumah bersubsidi 88 juta sekarang 123 juta”, ucapnya.

    Dengan kendala yang dihadapinya, REI berharap lebih kepada pemerintah selaku regulator untuk membantu mengontrol harga tanah atau menyediakan tanah. Dikatakan Andi, dalam masa kepengurusannya, REI sebagai pelaku pembangunan akan lebih mengharap bantuan pemerintah untuk menyediakan lahan bagi pembangunan rumah bersubsidi. “ Kami minta bantuan pemerintah untuk menyediakan Land Banking atau membantu dalam pembebasan lahan, misalnya pemerintah membeli tanah dan atau ada tanah pemerintah yang sudah lama tidak terpakai, harga tanah tersebut bisa ditekan lebih murah, sehingga kami dapat masuk dan membangun rumah bagi MBR, berbeda jika kami membeli tanah langsung kepada masyarakat, harga yang berlaku harga pasar sehingga akan tetap tinggi dan tidak memungkinkan untuk membangun rumah bersubsidi”, katanya. Dari data yang dicatat DPD REI DIY pada Tahun 2012 di DIY sendiri, dari 2750 unit rumah yang dibangun oleh anggota REI pada tahun 2012, jumlah rumah tapak bersubsidi tidak sampai 1000 unit. Sekitar 60 persen anggota REI lebih senang membangun rumah bagi masyarakat kalangan menengah yang dipatok pada kisaran harga Rp. 300 jutaan. Ke depan, Andi berharap pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan, terutama bila menyangkut pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar serapan rumah dengan FLPP secara nasional dapat lebih meningkat. Serapan FLPP secara nasional tahun 2012 lalu tercatat hanya terserap sekitar 20-30 %. Greg-Red

    PARTNER
    Archira - Architecture & Interior    A + A Studio    Sesami Architects    Laboratorium Lingkungan Kota & Pemukiman Fakultas Arsitektur dan Desain UKDW    Team Arsitektur & Desain UKDW    Puri Desain