Rumah Idaman bersama PermataBank
Di tengah gemelut ekonomi Indonesia yang belum membaik, jasa perbankan memang menjadi solusi bagi orang yang ingin memenuhi kebutuhan akan properti seperti rumah. PermataBank hadir dengan berbagai program pendanaan properti yang dapat membantu Anda untuk mewujudkan rumah idaman yang sempurna.
“Saat ini produk terbaru kami yang tengah digalangkan adalah Permata KPR iB (Islamic Banking) Bijak, yakni KPR berbentuk syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah. Program ini hampir mirip dengan program konven yang berbeda hanya berbentuk syariah, dan program ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah,” tutur Maria Dwi Pratiwi selaku Manager Business Development Manager Mortgage, PermataBank.
PermataBank sebelumnya telah meluncurkan produk Permata KPR Bijak yang berbentuk konven, yakni KPR yang di koneksikan dengan rekening tabungan yang menawarkan kesempatan untuk menikmati bunga hingga 0% dengan menambah saldo tabungan. “Program KPR Bijak ini 75%*(dapat berubah sesuai kebijakan Bank) saldo tabungan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan bunga KPR. Semakin besar saldo tabungan maka akan semakin kecil beban bunga KPRnya dan KPR nasabah akan lunas lebih cepat,” tambah Tiwi panggilan akrabnya.
Untuk contoh perhitungan Permata KPR Bijak sebagai berikut:
Pokok Pinjaman : Rp. 1 Milyar
Bunga KPR : 10.25%
Tabungan : Rp. 300 juta
Beban Bunga : [1 Milyar – (75% x 30 juta)] x 10.25% = Rp 79.4 juta (bunga yang Anda bayar)
Jadi dengan pokok pinjaman Rp. 1 Milyar, tabungan Rp. 300 juta maka perhitungan adalah 75% x Rp. 300 juta = Rp. 225 juta sebagai Pengurang Pokok Pinjaman.
“Produk Syariah Bijak memiliki keunggulan yang hampir sama dengan Permata KPR Bijak, yakni sinergi dengan tabungan, tetapi tabungan tetap tabungan syariah dimana saldo di tabungan nasabah sebagian bunganya sama dengan bunga KPRnya. Untuk DPnya bisa lebih rendah daripada konven. Produk Syariah Bijak ini tergolong baru karena diluncurkan pada bulan Oktober kemarin. Untuk keseluruhannya Produk Syariah Bijak dengan KPR Bijak hampir sama, hanya ada beberapa sedikit hal yang berbeda, yakni jika Syariah Bijak lebih ke bentuk syariah sedangkan KPR Bijak lebih ke bentuk konven,” terangnya lagi. Perbedaan nilai pengurang pokok pinjaman antara produk KPR Bijak (konven) sebesar 75% sedangkan KPR iB Syariah Bijak sebesar 70%.
Untuk produk iB Permata Bank sendiri sebelumnya ada Permata KPR iB Murabahah dan KPR iB IMBT (Ijarah Muntahiyah Bittamlik) yakni sistem sewa beli, saat ini ada produk syariah terbaru kami yakni MMQ. Produk MMQ sendiri adalah KPR syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah yakni berupa pembiayaan yang menggunakan konsep kepemilikan bersama antara Bank dan Nasabah. “Produk MMQ ini istilahnya profit sharing atau bagi hasil antara debitur dan bank. Debitur modalnya adalah DP, sedangkan bank modalnya adalah yang kita biayai. Semakin lama, proporsional bank akan semakin berkurang dan debiturnya akan semakin besar. Di akhir masa pembiayaan, properti akan dimiliki sepenuhnya oleh nasabah,” kata Tiwi.
Untuk sistem KPR di Permata Bank dapat mengambil proses syariah dan konven. “Untuk nasabah yang ingin mengambil produk syariah bisa ke management syariah, sedangkan yang ingin mengambil produk konven dapat ke management konven. Untuk proses dari pihak kami sama, tetapi untuk yang mengambil syariah akan lari ke jalurnya syariah. Untuk yang mengambil produk syariah akan ada notice Executive Summary itu yang mengeluarkan dari pihak syariah, yakni bahwa hal tersebut sudah di approve pihak management syariah tersebut. Untuk pelayanan baik syariah maupun konven sama, tetapi untuk keputusan disetujuinya berbeda,” ungkap Tiwi ketika ditemui di kantor Permata Bank cabang Yogyakarta yang beralamat di Jl. Mangkubumi No. 26 – 28 , Yogyakarta.
Untuk produk Syariah Bijak ini jenis rumah tinggal di atas tipe 70 akan dikenakan DP sekitar 20%, sedangkan untuk produk konven bisa sekitar 30%. “Untuk kondisi perekonomian sekarang kami tidak membatasi DP untuk tipe rumah di bawah 70, karena hal tersebut sudah dibatasi oleh pihak BI (Bank Indonesia),” tuturnya disela-sela perbincangan.
“Saat ini pihak kami tengah menghidupkan kembali produk lama, yakni HRC yang mirip dengan fasilitas rekening koran. Misalnya plafon senilai Rp 1 milyar selama sepuluh tahun, satu tahun pertama nasabah hanya mengangsur bunganya saja dari yang digunakan, untuk lebih rincinya yakni plafon senilai 1 Miliar dan ternyata yang dipakai hanya Rp 500 juta, bunga yang dihitung dari Rp 500 juta tersebut. Hampir sama seperti rekening koran, hanya dari pihak kami setelah satu tahun pertama batas atasnya akan menurun sampai sepuluh tahun itu habis,” terangnya lagi.
Proses pengajuan KPR pada Permata Bank sendiri terbilang cukup tepat dan aman yakni proses KPR yang terbilang cepat selama 5 hari dengan masa pembiayaan hingga 20 tahun tentunya dengan angsuran ringan dan terjangkau. Persyaratan pengajuan KPR juga sangat mudah yakni pertama nasabah harus melengkapi Form Aplikasi PermataKPR dan dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Penyataan Debitur dan menyerahkan ke Sales KPR atau Cabang PermataBank.
Produk unggulan PermataBank saat ini adalah iB Syariah Bijak dengan prospek yang sangat baik. Diakui Tiwi di tahun kemarin prospek wilayah DIY sendiri terbilang lumayan bagus dan hampir mendekati target sekitar 70%. Sedangkan untuk prospek di tahun sekarang kemungkinan tidak jauh berbeda dengan melihat kondisi saat ini. Untuk penyerapan nasabah PermataBank sendiri kebanyakan dari kalangan menegah ke atas dengan mengambil produk Permata Home Ready Cash. Sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah lebih ke produk KPR. PermataBank sendiri telah membuat sistem rumah ready stock yang tetap berelasi baik dengan beberapa developer. “Sejak tahun 2014 kami tidak jual indent, namun kita tetap berelasi baik dengan developer dan beberapa broker,” ungkap Tiwi diakhir pertemuan. Yanti-red
Permata Bank
Network Region VI
Jl. Mangkubumi No. 26-28
Yogyakarta
Telp. (0274) 516 666, Ext 127
Fax. (0274) 522 397
www.permatabank.com

















































































